Cuti Bersama atau dalam Bahasa Inggris
"Joint Holiday". Pasti sudah tidak asing dengan Frase itu. Dari media
WIKIPEDIA versi Bahasa Inggris, saya mengutip : Cuti bersama (or the “joint
holiday”) is a public holiday in Indonesia. Cuti bersama was introduced by the
Indonesian government as a means of stimulating tourism within the country and
increasing the efficiency of public servants. The holiday is counted in public
servants' overall leave. Most private companies and businesses follow suit by adjusting
employees' annual leave in line with government policy. During major religious
holidays such as Eid-al-Fitr (Idul Fitri or Lebaran at the end of the Ramadan
fasting month) the joint-holiday can span an entire working week.
Waduh bahasa Inggris ya, yang Bahasa Inggrisnya
pas-pasan, kalo Di Indonesiakan kira-kira begini artinya :
Cuti Bersama (atau "liburan bersama")
adalah hari libur umum di Indonesia. Cuti Bersama diperkenalkan oleh pemerintah
Indonesia sebagai cara merangsang pariwisata di dalam negeri dan meningkatkan
efisiensi pegawai negeri. Liburan dihitung dalam cuti keseluruhan pegawai
negeri. Sebagian besar perusahaan swasta dan bisnis mengikutinya dengan
menyesuaikan cuti tahunan pegawai sejalan dengan kebijakan pemerintah. Selama
libur keagamaan besar seperti Idul-Fitri (Idul Fitri atau Lebaran di akhir
bulan puasa Ramadhan) liburan bersama-dapat span minggu kerja
keseluruhan.
Aku coba browsing ke Mbah Google dengan keyword "negara
yang menerapkan cuti bersama", namun tidak ada hasil yang sesuai. Aku
coba browsing lagi dengan keyword "joint holiday" namun
kebanyakan hasilnya menyebutkan Indonesia.
Dari kutipan dan hasil Googling tersebut di atas,
mungkin dapat disimpulkan bahwa Cuti Bersama memang asli dari Indonesia.
Nah mari kita bahas tentang plus minus Cuti
Bersama.
Menurut pendapat pribadi aku, sebagai pegawai,
Cuti adalah Hak Pegawai yang dapat dimanfaatkan Pegawai yang bersangkutan untuk
tidak hadir bekerja dalam rangka alasan tertentu yang bebas dan dapat
dibenarkan (Berlibur, Kepentingan Keluarga, Urusan-urusan lain yang mendadak).
Nah bagaimana dengan cuti bersama? Selama ini yang aku temui dan rasakan, bahwa
cuti bersama adalah jatah cuti pegawai yang pengambilannya dilakukan
bersama-sama serempak seluruh pegawai negeri. Berarti, jatah cuti pegawai dalam
satu tahun dikurangi oleh cuti bersama.
Nah dari sinilah, menurut pendapatku pribadi :
Cuti Bersama tidak sesuai dengan hak-hak pegawai,
karena cenderung dipaksakan, hanya untuk menghindari HARPITNAS (Hari Kejepit
Nasional). Hak cuti pegawai harus dikurangi sejumlah cuti bersama yang akan
dilakukan selama setahun. Dalam hal ini, terkesan pegawai ditekan untuk
mengikuti jadwal cuti yang belum tentu pegawai tersebut menikmati pemakaian
jatah cuti yang diambilnya dari hak cutinya tersebut. Padahal di lain waktu
pegawai tersebut mungkin membutuhkan jatah cutinya dalam jumlah yang cukup
banyak. Namun akibat sudah terambilnya jatah cuti tahunan pegawai tersebut oleh
cuti bersama yang notabene jumlah cuti bersama sendiri cukup banyak dalam
setahun.
Jatah Cuti Tahunan adalah 12 hari, sedangkan cuti
bersama yang diwajibkan adalah 5-6 hari. Bayangkan, dengan jatah cuti yang
tidak banyak dikurangi lagi dengan cuti bersama, semakin sedikit saja sisa cuti
yang bisa diambil oleh pegawai yang bersangkutan. Anggap saja setelah diambil cuti
bersama, sisa cuti tahunan pegawai tinggal 6 hari, suatu ketika pegawai
tersebut ada keperluan mendadak (istri melahirkan), diambilnya cuti tahunan
selama 5 hari kerja, sehingga cuti tahunan pegawai yang bersangkutan tersisa 1
hari. Apakah dengan sisa cuti tahunan 1 hari dapat mencukupi kebutuhan
berliburnya sesuai dengan yang diinginkan. Kebebasan mengatur hak berlibur dari
pegawai cenderung ditekan.
YANG
MUNGKIN SEHARUSNYA ADALAH :
Cuti
Bersama digantikan dengan meliburkan HARPITNAS tersebut, atau kalau memang
dirasa kurang efisien oleh bagian SDM, tanggal libur dimundurkan bersebelahan
dengan akhir pekan saja agar tidak ada peluang untuk pegawai melakukan bolos
lagi. Atau membuat cuti bersama menjadi fleksibel selama pegawai dapat
menyebutkan alasan yang tepat untuk tidak mengambil cuti bersama.
Nah pendapat itu menurutku pribadi, para pembaca
sekalian. Nah bagaimana menurut kalian? Leave comment yang untuk memberikan
pendapat. Terima Kasih.
betul tuh kak, saya setuju dengan artikel ini
BalasHapushttp://www.penginapanonline.com/hotel/berbagai-list-hotel-murah-di-kota-medan.html
keren lah ,, setuju banget gw.. nice info
BalasHapus